Senin (20-03-2023), 09.00 WITA bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap telah diselenggarakan penandatanganan MOU Kerjasama antara Rumah Sakit Umum Anugrah SidrapĀ dengan BPJS Ketenagakerjaan Sidrap. Direktur Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023.
Acara yang dihadiri oleh direktur Rumah Sakit umum Anugrah Sidrap dr. H. Sunarto Sutono Sp.PD. Deputi Direktur BPJS Wilayah Sidrap. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Rusdiyansyah.
Direktur Rumah Sakit Umum anugrah Sidrap. dr. H. Sunarto Sutono Sp.PD. melalui sambutannya, memaparkan Fasilitas dan Pelayanan kesehatan (dokter Spesilis) yang dimiliki Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap. Beliau juga mengungkapkan harapan, dengan terjalinnya hubungan kerjasama ini, dapat saling menguntungkan dan dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak. Terutama bagi Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap. Yang merupakan penyedia layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakan kerja.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan pengobatan dan perawatan dengan lebih cepat dan lebih baik .
Program Jaminan Kecelakaan Kerja , Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap sebagai rumah sakit kelas type D baiknya. Pelayanan gawat darurat 24 jam dan khusus untuk pelayanan bedah, Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap memberikan layanan bedah terpadu meliputi bedah umum Pelayanan rawat Inap dengan fasilitas penunjang yang lengkap juga pelayanan rawat jalan . Didukung pula oleh dokter spesialis anestesi, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah,dokter gigi,dokter umum,dokter spesialis jantung dan tenaga kesehatan lainnya dan tim yang lengkap.
Pada kesempatan yang diberikan Direktur Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap. dr. H. Sunarto Sutono Sp.PD Menyampaikan kegembiraan nya dengan MOU Kerjasama ini, dan mengharapkan perkembangan Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap lebih baik lagi kedepanya.
Selanjutnya pada sambutan dari Deputi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap Rusdiyansyah. Menyampaikan mengenai BPJS Ketenagkerjaan yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pengelolaan pelayanan medis. Bersifat cepat dan tepat atas kasus yang dilaporkan sebagai kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat.
Direktur Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap, dr. H. Sunarto Sutomo Sp.PD, menyampaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini PROSEDUR pelayanan semakin jelas . Prosedur pemberian layanan kesehatan yang dimaksud adalah dengan memastikan alur pelayanan berjalan dengan baik dan hak peserta diberikan sebagaimana mestinya sesuai dengan perjanjian kerja sama. Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap dalam memberikan pelayanan kepada pasien tidak membedakan antara pasien BPJS maupun umum dan lainnya . Layanan yang diberikan diharapkan sesuai dengan harapan peserta BPJS . Termasuk transparansi antrian secara online , ketersediaan tempat tidur , penjadwalan operasi serta jaminan tidak ada iuran biaya untuk peserta yang menggunakan layanan sesuai haknya
Acara yang dilanjutkan dengan Penandatangan MOU Kerjasama oleh Direktur Rumah Sakit Umum Anugrah Sidrap. dr. H. Sunarto Sutono Sp.PD dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Rusdiyansyah. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata Dan yang terakhir acara di tutup dengan Pengabadian moment dengan foto bersama.